BKPM: Proses Izin Butuh 2 Tahun, Investasi Indonesia Kalah dari Vietnam

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Proses Pengurusan Perizinan Menjadi Tantangan Investasi di Indonesia

JAKARTA – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, mengungkapkan bahwa realisasi investasi di Indonesia masih kalah dari Vietnam. Salah satu faktor utamanya adalah proses pengurusan perizinan yang memakan waktu hingga dua tahun.

Menurut Todotua, dalam forum Indonesia Green Mineral Investment Forum di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (2/10/2025), sistem investasi di Indonesia memiliki siklus sekitar empat hingga lima tahun. "Dari mulai pendaftaran Penanaman Modal Asing (PMA) hingga proses konstruksi dan mulainya operasi komersial, rata-rata butuh waktu sekitar empat tahun," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pengurusan perizinan sendiri membutuhkan waktu sekitar dua tahun. Setelah itu, proses konstruksi juga memakan waktu dua tahun. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa realisasi investasi di Indonesia lebih lambat dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam.

"Vietnam saat ini sudah masuk level dua tahunan. Saat mereka ingin membangun pabrik, mereka langsung bisa memasuki tahap konstruksi tanpa harus menunggu terlalu lama," tambahnya.

Todotua menilai bahwa kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan sistem pelayanan investasi di Indonesia. Pemerintah saat ini sedang menerapkan inovasi untuk mempercepat proses pengurusan perizinan. Salah satunya adalah sistem fiktif positif.

Sistem tersebut merupakan mekanisme administratif di mana izin diberikan secara otomatis jika instansi terkait tidak merespons permohonan perizinan dalam batas waktu yang ditentukan. Dengan adanya sistem ini, sebanyak 132 jenis perizinan dari 1.200 klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) sudah dapat diterbitkan.

Upaya Pemerintah dalam Mempercepat Investasi

Penerapan sistem fiktif positif menjadi langkah penting dalam meningkatkan efisiensi proses perizinan. Dengan sistem ini, investor tidak perlu menunggu respon instansi terkait dalam jangka waktu yang lama. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat regional.

Selain itu, pemerintah juga terus berupaya untuk menyederhanakan regulasi dan meningkatkan transparansi dalam pelayanan investasi. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih ramah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, Todotua menekankan bahwa perbaikan sistem pelayanan investasi di lapangan masih menjadi tantangan utama. Ia menilai bahwa perlu ada peningkatan koordinasi antar lembaga dan pemerintah daerah agar proses pengurusan perizinan bisa berjalan lebih cepat dan efektif.

Tantangan dan Peluang di Masa Depan

Meskipun ada progres dalam penerapan sistem fiktif positif, masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Misalnya, kejelasan regulasi, kesiapan infrastruktur, serta kemampuan SDM dalam memproses perizinan.

Todotua menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam menarik investasi, terutama di sektor mineral dan energi terbarukan. Namun, untuk mencapai target tersebut, diperlukan komitmen dan konsistensi dari semua pihak.

Dengan perbaikan sistem pelayanan investasi dan peningkatan kepercayaan investor, Indonesia dapat mempercepat realisasi investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.