
Peran Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Majalengka memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian para petani dan peternak. Tujuan utama dari SPPG adalah memanfaatkan bahan makanan yang berasal dari wilayah setempat. Hal ini tidak hanya membantu menumbuhkan ekonomi lokal, tetapi juga memastikan ketersediaan makanan yang sehat dan berkualitas.
Para penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan tidak mengganti bahan makanan dengan produk pabrik, melainkan tetap menggunakan bahan-bahan yang diproduksi oleh masyarakat setempat. Namun, pengadaan makanan harus tetap mematuhi prosedur keamanan agar tidak terjadi kasus keracunan seperti yang pernah terjadi di daerah lain.
Menurut Bupati Majalengka Eman Suherman, jika semua SPPG dapat memanfaatkan bahan lokal, maka banyak pelaku usaha akan merasakan dampak positifnya. Contohnya, beras bisa diambil dari pabrik penggilingan lokal. Pemilik dapur MBG dapat bermitra dengan pemilik penggilingan untuk menyediakan beras premium berkualitas baik. Selain itu, penyediaan sayuran akan memberikan manfaat bagi para petani. Kemitraan antara petani dan pemilik dapur menjadi kunci untuk menentukan komoditas apa yang dibutuhkan.
Proses pengadaan daging, telur, tahu, atau tempe juga harus dilakukan dengan prinsip yang sama. Jika setiap SPPG mampu menyediakan MBG untuk 4.000 forsi, maka dampak ekonominya akan sangat besar. Hanya saja, susu masih menjadi kendala karena tidak ada pabrik susu UHT di Majalengka.
Bupati Eman juga berharap bahwa keberadaan banyak SPPG dapat membantu membangkitkan kembali pabrik-pabrik penggilingan gabah yang saat ini sedang tidak beroperasi.
Jumlah Dapur SPPG di Kabupaten Majalengka
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Rd Umar Ma’ruf menjelaskan bahwa hingga saat ini jumlah dapur yang telah dibangun dengan sistem MBG mencapai 116. Namun, hanya 45 dari jumlah tersebut yang telah ditunjuk sebagai SPPG. Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 dapur SPPG sudah beroperasi secara efektif.
Untuk menghindari risiko keracunan makanan dari MBG, Dinas Pendidikan telah menginstruksikan seluruh sekolah atau satuan pendidikan untuk membentuk satuan tugas penerima MBG. Tugas utama satuan tugas ini adalah memastikan bahwa makanan dan proses pengiriman ke sekolah sesuai dengan prosedur serta tepat waktu.
Satuan tugas ini bertugas mempersiapkan tempat penyimpanan makanan, memastikan pengiriman tepat waktu, dan memastikan bahwa tidak ada makanan yang terbuka atau jatuh ke lantai sehingga tidak layak dikonsumsi. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab memastikan makanan diterima oleh semua penerima manfaat dan proses pengembalian omprengan berjalan lancar.
Standar Pengelolaan Makanan yang Harus Dipatuhi
Umar menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan koordinator SPPG yang ditunjuk oleh BGN. Semua pengelola SPPG diwajibkan mematuhi standar penyediaan MBG. Proses penyediaan bahan baku harus sehat dan steril, proses pengolahan makanan hingga penyajian harus sesuai dengan standar operasional BGN.
Ahli gizi yang ada di setiap SPPG juga diharapkan benar-benar memperhatikan kebutuhan nutrisi anak-anak. Mereka harus menghindari makanan yang berpotensi menyebabkan alergi. Jika ada anak yang memiliki alergi terhadap suatu jenis makanan, penyedia MBG harus segera mengganti menu untuk anak tersebut.
Umar juga berharap ahli gizi tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disajikan kepada masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, risiko keracunan dapat diminimalkan dan kualitas MBG tetap terjaga.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!