
Harga Emas Antam Naik Pada Tanggal 30 September 2025
Harga emas PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam yang diupdate melalui laman Logam Mulia pada Selasa, 30 September 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 12 ribu per gram. Sebelumnya, harga emas berada di kisaran Rp 2,22 juta per gram, dan kini naik menjadi Rp 2,23 juta per gram.
Harga jual kembali (buyback) dari emas batangan juga telah diumumkan. Saat ini, harga buyback mencapai Rp 2,22 juta per gram. Namun, transaksi penjualan emas akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Aturan Pajak Terkait Transaksi Emas
Untuk transaksi pembelian emas batangan ke PT Antam Tbk., jika nominalnya melebihi Rp 10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarnya pajak tergantung pada pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pemegang NPWP, besaran pajaknya adalah 1,5 persen, sedangkan untuk non-NPWP, besarnya pajak adalah 3 persen.
Selain itu, PPh 22 atas transaksi buyback juga dipotong langsung dari total nilai buyback. Sementara itu, bagi setiap pembelian emas batangan, pajak penghasilan sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP akan dikenakan. Setiap pembelian emas batangan selalu dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.
Daftar Harga Emas Batangan di Laman Logam Mulia
Berikut daftar harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.167.000
- Harga emas 1 gram: Rp 2.234.000
- Harga emas 2 gram: Rp 4.408.000
- Harga emas 3 gram: Rp 6.587.000
- Harga emas 5 gram: Rp 10.945.000
- Harga emas 10 gram: Rp 21.835.000
- Harga emas 25 gram: Rp 54.462.000
- Harga emas 50 gram: Rp 108.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp 217.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp 543.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp 1.087.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.174.600.000
Setiap pecahan emas batangan memiliki harga yang berbeda-beda, tergantung dari beratnya. Dengan adanya kenaikan harga emas pada tanggal tersebut, masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas batangan perlu memperhatikan aturan pajak yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam proses transaksi.
Harga emas yang terus bergerak dinamis menunjukkan bahwa emas masih menjadi aset yang diminati oleh masyarakat sebagai bentuk investasi jangka panjang. Kenaikan harga ini juga bisa menjadi indikator dari kondisi pasar global maupun situasi ekonomi dalam negeri.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!