Masalah Infrastruktur Jalan di Kabupaten Pulau Taliabu
Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Pulau Taliabu masih menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan anggota dewan. Salah satu yang menyoroti hal ini adalah Muammil Sunan, seorang akademisi dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Ia menilai bahwa belum adanya peningkatan status jalan di wilayah tersebut menjadi salah satu hambatan utama dalam pembangunan ekonomi dan sosial.
Menurut Muammil, infrastruktur jalan memainkan peran penting dalam distribusi barang dan mobilisasi penduduk. Kondisi jalan yang buruk tidak hanya menghambat arus logistik, tetapi juga mengganggu aktivitas perdagangan dan produksi. Hal ini pada akhirnya berdampak pada kesenjangan sosial-ekonomi di masyarakat.
“Jika jalan rusak, distribusi barang menjadi lambat dan mobilitas masyarakat terganggu. Dampaknya langsung terasa pada kegiatan produksi dan perdagangan lokal. Pada akhirnya, hal ini memperlebar kesenjangan ekonomi maupun sosial,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Muammil menjelaskan bahwa selama status jalan di Taliabu masih berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten, pembangunan tidak akan berjalan optimal karena keterbatasan anggaran daerah. Oleh karena itu, ia menilai penting untuk meningkatkan status jalan menjadi jalan provinsi agar pembangunan bisa lebih cepat dilakukan.
Peran DPRD dalam Peningkatan Status Jalan
Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Iswanto ST, juga menegaskan bahwa salah satu kendala pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pulau Taliabu adalah status jalan. Hingga kini, ruas jalan di Taliabu masih berstatus jalan kabupaten, belum ada yang masuk kategori jalan provinsi maupun nasional.
Iswanto menilai bahwa selama status jalan masih jalan kabupaten, Pemprov Malut tidak bisa melakukan intervensi pembangunan secara penuh. Karena itu, usulan peningkatan status jalan harus segera diajukan oleh pemerintah daerah.
“Sekarang ada skema pembangunan jalan nasional melalui program IMPRES. Setiap kabupaten/kota bisa mengusulkan ruas jalan tertentu asalkan memenuhi unsur teknis. Proses pengusulan akan ditutup pada 2026, jadi Pemkab Taliabu jangan sampai terlambat,” tegasnya.
Iswanto mencontohkan, saat ini sudah ada 23 ruas jalan di Kota Ternate yang dibiayai oleh Balai Jalan dan Jembatan. Karena itu, ia menekankan agar Taliabu juga memanfaatkan peluang yang sama.
Persoalan Lain di Pulau Taliabu
Selain masalah jalan, Iswanto juga menyoroti kebutuhan pembangunan infrastruktur lain di Taliabu, seperti pemecah gelombang di Desa Daipe serta penanganan banjir di beberapa sungai. Ia menilai bahwa ini masuk dalam program besar yang nanti harus dikaji. Apakah bisa ditangani lewat skema balai atau tetap melalui program pemerintah daerah, itu yang harus dipastikan.
Iswanto menegaskan bahwa konektivitas di Taliabu masih sangat terbatas, baik lewat darat maupun laut. Saat ini, transportasi laut hanya mengandalkan satu kapal penumpang. Ia menilai bahwa hal ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya dari satu pihak.
Langkah Bersama untuk Pembangunan Infrastruktur
Iswanto menegaskan bahwa DPRD Malut akan terus mengawal aspirasi masyarakat Taliabu dalam setiap rapat paripurna maupun rapat kerja bersama mitra, agar daerah itu tidak lagi tertinggal dalam pembangunan infrastruktur. Ia berharap Taliabu bisa masuk dalam program pembangunan jalan nasional pada 2026, sekaligus membuka akses konektivitas yang lebih luas.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!