
Kondisi Sungai di Indonesia yang Mengkhawatirkan
Hasil pemantauan mutu air semester I tahun 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa sebagian besar sungai di Indonesia mengalami pencemaran. Dalam pemantauan yang dilakukan di 4.482 lokasi pada 1.482 sungai, ditemukan bahwa sebanyak 70,7% dari lokasi tersebut tercemar, sementara hanya 29,3% yang memenuhi standar baku mutu.
Tiga provinsi utama yaitu DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Papua Selatan mencatat seluruh titik pemantauan sungainya dalam kondisi tercemar. Di samping itu, lima Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas seperti Citarum, Ciliwung, Cisadane, Bengawan Solo, dan Brantas juga menunjukkan peningkatan tingkat pencemaran di setiap segmennya. Tiga sungai pertama, yaitu Citarum, Ciliwung, dan Cisadane, memiliki muara di wilayah Jakarta.
Tanggapan dari Menteri Lingkungan Hidup
Menanggapi situasi ini, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyerukan aksi nyata lintas sektor serta mempercepat penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air (RPPMA) untuk mengatasi pencemaran yang masih tinggi.
Hanif menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga lingkungan adalah tugas bersama, dengan menyampaikan pernyataannya yang berisi:
“Kita tidak mewarisi bumi dari nenek moyang, melainkan meminjamnya dari anak cucu kita. Maka tugas kita adalah menjaga agar pinjaman itu tetap utuh, bersih, dan bermanfaat.”
Upaya Pemerintah dalam Menangani Pencemaran Sungai
Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk menghadapi masalah ini. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah menjelaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menyusun RPPMA. Namun, hingga saat ini baru tiga RPPMA yang telah dibuat untuk kawasan DAS prioritas tersebut.
Hanif menekankan pentingnya perhatian khusus dari pemerintah daerah dalam menyusun dokumen tersebut sebagai bagian dari upaya membersihkan dan melindungi sungai-sungai di Indonesia. Ia menyoroti bahwa sungai bukan hanya urat nadi kehidupan saat ini, tetapi juga penentu kualitas hidup generasi mendatang.
Peran Berbagai Pihak dalam Melestarikan Sungai
Hanif menegaskan bahwa menjaga sungai adalah tanggung jawab bersama. Berikut beberapa peran yang harus diambil oleh berbagai pihak:
- Dunia usaha perlu mengurangi limbah yang dihasilkan.
- Akademisi dapat memberikan solusi inovatif dalam pengelolaan air.
- Media bertugas menyuarakan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
- Komunitas harus menjaga kepedulian terhadap kondisi sungai.
- Masyarakat perlu berperilaku bijak dalam membuang sampah.
Hanif menutup pernyataannya dengan tegas: “Sungai adalah milik kita bersama, maka menjaga sungai juga tanggung jawab kita bersama.”
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!