
Rencana Realokasi Anggaran APBN 2025 untuk Stimulus Ekonomi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah untuk merealokasi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan program stimulus ekonomi yang akan diberikan kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa anggaran yang akan diubah berasal dari pos belanja yang dianggap tidak mendesak selama tahun ini.
“Nanti saya akan meninjau terlebih dahulu. Jika ada pos belanja yang tidak bisa digunakan pada tahun ini, akan saya geser,” ujar Purbaya saat berada di Jakarta, Rabu (1/10). Ia juga menegaskan bahwa dana untuk stimulus tidak berasal dari anggaran baru, tetapi dari realokasi yang sudah ada.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa total kebutuhan anggaran untuk program stimulus masih dalam tahap pembahasan. Meski begitu, pemerintah telah menyiapkan Paket Ekonomi 2025 yang mencakup berbagai program akselerasi, lanjutan, dan penyerapan tenaga kerja.
Delapan Program Akselerasi Ekonomi Tahun 2025
Paket Ekonomi 2025 mencakup delapan program akselerasi yang direncanakan untuk tahun 2025. Berikut beberapa di antaranya:
-
Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi: Diresmikan untuk lulusan baru selama satu tahun dengan uang saku sekitar Rp 3,3 juta per bulan selama enam bulan. Anggaran senilai Rp 198 miliar ditujukan untuk 20 ribu peserta.
-
Perluasan PPh Pasal 21 DTP: Diperluas untuk sektor pariwisata dengan penanggungan pemerintah sebesar 100% selama tiga bulan. Anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 120 miliar dan 2026 senilai Rp 480 miliar.
-
Bantuan Pangan: Disalurkan selama dua bulan dalam bentuk 10 kilogram beras untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 7 triliun.
-
Bantuan Iuran JKK dan JKM: Diberikan selama enam bulan sebesar 50% bagi pekerja bukan penerima upah seperti mitra pengemudi transportasi online, ojek pangkalan, supir, kurir, dan logistik. Anggaran sebesar Rp 36 miliar.
-
Program MLT Perumahan BPJS Ketenagakerjaan: Menawarkan relaksasi manfaat bunga KPR/KPA/PUMP/PP maksimum BI Rate plus 3%, kredit developer maksimum BI Rate +4%, serta relaksasi SLIK OJKt. Anggaran sebesar Rp 150 miliar untuk 1.050 unit hunian.
-
Program Padat Karya Tunai: Melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dalam bentuk upah harian. Anggaran senilai Rp 3,5 triliun untuk Kemenpu dan Rp 1,8 triliun untuk Kemenhub.
-
Percepatan Aturan Deregulasi: Diwujudkan melalui PP 28 Tahun 2025. Estimasi anggaran sebesar Rp 175 miliar untuk 2025 dan Rp 1,05 triliun untuk 2026.
-
Program Perkotaan: Untuk perbaikan kualitas permukiman dan platform pemasaran gig economy. Sumber dana berasal dari dana contingency Pemda DKI sebesar Rp 2,7 triliun sebagai pilot project.
Empat Program yang Dilanjutkan pada Tahun 2026
Beberapa program yang akan dilanjutkan pada tahun 2026 antara lain:
-
Perpanjangan PPh Final 0,5% untuk UMKM
Estimasi anggaran: Rp 2 triliun
Target: 542.000 wajib pajak UMKM -
Perpanjangan PPh 21 DTP untuk pekerja sektor pariwisata
Estimasi anggaran: Rp 480 miliar -
PPh 21 DTP untuk pekerja industri padat karya
Target: 1,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta
Estimasi anggaran: Rp 800 miliar -
Diskon iuran JKK dan JKM untuk PBPU (Bukan Penerima Upah)
Sasaran: pengendara transportasi online, pangkalan, petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, pekerja rumah tangga
Target: 9,96 juta orang
Estimasi anggaran: Rp 753 miliar
Lima Program Penyerapan Tenaga Kerja
Selain itu, pemerintah juga merancang lima program untuk penyerapan tenaga kerja, yaitu:
- Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Replanting di perkebunan rakyat
- Kampung Nelayan Merah Putih
- Revitalisasi tambak Pantura
- Modernisasi kapal nelayan
Dengan program-program tersebut, pemerintah berharap dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memberikan dukungan yang signifikan kepada masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!