Tiga Negara Afrika Sepakat Tinggalkan ICC

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kepulangan Tiga Negara Afrika Barat dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC)

Tiga negara di Afrika Barat, yaitu Mali, Burkina Faso, dan Niger, memutuskan untuk keluar dari anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Keputusan ini diambil pada Senin (22/9/2025), dengan alasan bahwa ICC tidak netral dan berperan sebagai alat neo-kolonialisme. Ketiganya menilai bahwa lembaga internasional tersebut gagal dalam menangani kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, serta tindak kriminalitas agresi militer.

Sebelumnya, ketiga negara ini juga telah menyatakan keluar dari Economic Community of West African States (ECOWAS) pada awal 2025. Keputusan mereka membentuk sebuah aliansi baru yang dikenal sebagai Alliance of Sahel States (AES), yang memicu perpecahan di kawasan Afrika Barat.

Mengikuti Jejak Negara-Negara Afrika Lainnya

Ketiga negara Afrika Barat ini menganggap bahwa ICC menerapkan standar ganda dalam menangani kasus-kasus kejahatan. Mereka menuding bahwa ICC hanya fokus pada kejahatan yang terjadi di Afrika, sementara tidak mengambil tindakan terhadap kejahatan yang dilakukan oleh negara-negara besar dan kuat.

Dalam sejarah, beberapa negara Afrika telah memutuskan keluar dari ICC. Pada tahun 2016, Burundi resmi keluar dari ICC. Diikuti oleh Afrika Selatan dan Gambia, meskipun akhirnya keduanya membatalkan rencana tersebut. Proses keluar dari ICC tidak bisa dilakukan secara instan. Negara yang ingin keluar harus memberitahu Sekretaris Jenderal PBB dan membutuhkan waktu setidaknya satu tahun sebelum proses penarikan diri selesai.

Menurunkan Pengawasan Terhadap Tindak Kekerasan di Afrika Barat

Organisasi sipil di Afrika memperingatkan bahwa keputusan ketiga negara tersebut akan mengurangi pengawasan terhadap perlindungan warga sipil. Ketiga negara ini terkena dampak kekerasan yang disebabkan oleh kelompok jihadis. Militer dari Burkina Faso, Mali, dan Niger dituduh terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap warga sipil saat melawan kelompok militan.

Pengumuman ini terjadi bersamaan dengan penetapan Presiden Rusia, Vladimir Putin, sebagai buronan ICC. Hal ini menunjukkan bahwa ketiga negara tersebut semakin dekat dengan Rusia. Di sisi lain, ketiga negara pimpinan junta militer ini berencana untuk mendirikan mekanisme hukum sendiri. Mereka mengklaim bahwa pengadilan ini akan menjaga perdamaian dan keadilan di wilayah ketiga negara.

Prancis Tangguhkan Kerja Sama Anti-Teroris dengan Mali

Prancis memutuskan untuk menangguhkan kerja sama anti-teroris dengan Mali. Keputusan ini sebagai respons atas penangkapan staf Kedutaan Besar Prancis di Bamako sebulan lalu. Prancis menilai tindakan Mali melanggar aturan dasar hukum internasional. Diplomat tersebut ditugaskan untuk melawan teroris, namun justru ditangkap secara paksa.

Respons lanjutan akan diberlakukan jika diplomat tersebut tidak segera dibebaskan. Alih-alih menenangkan situasi, militer Mali menetapkan persona non-grata kepada lima diplomat Prancis di negaranya. Kelima diplomat tersebut dikabarkan sudah meninggalkan Mali sejak Minggu (21/9/2025).

Dampak Terhadap Perkembangan Hukum Internasional

Keputusan ketiga negara ini memiliki implikasi besar terhadap sistem hukum internasional. Dengan keluarnya negara-negara Afrika Barat dari ICC, pertanyaan muncul tentang efektivitas lembaga tersebut dalam menegakkan keadilan global. Selain itu, hal ini juga menunjukkan pergeseran dalam hubungan antara negara-negara Afrika dan negara-negara barat, khususnya Prancis dan Rusia.

Kemungkinan besar, perubahan ini akan memicu diskusi lebih lanjut tentang reformasi ICC dan bagaimana lembaga tersebut dapat tetap relevan dalam konteks politik global yang dinamis.