Dapur SPPG di Garut dan Tasikmalaya Tak Bersertifikat

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Masalah Kesehatan di Dapur Sekolah Program Makan Bergizi Gratis

Ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdapat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga tidak memiliki sertifikat laik higienis sanitasi (SLHS). Hal ini menjadi perhatian serius mengingat kedua daerah tersebut sebelumnya pernah mengalami kasus keracunan yang menimpa siswa. Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayyubi, menyatakan bahwa belum adanya sertifikat ini disebabkan karena syaratnya baru saja datang. Ia juga mengakui bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses pengajuan.

Jumlah dapur SPPG di Kabupaten Tasikmalaya mencapai 185 unit, sedangkan di Kabupaten Garut terdapat 58 unit. Di Tasikmalaya, kasus keracunan telah terjadi dua kali, yaitu pada Mei 2025 yang menimpa 400 siswa di Kecamatan Rajapolah, serta pada pertengahan September 2025 yang menyerang 52 siswa di Kecamatan Cikalong dan Karangnunggal. Sementara itu, di Kabupaten Garut, kasus keracunan terjadi pada pertengahan September dengan korban sebanyak 657 siswa di Kecamatan Kadungora.

Menurut Asep, ketiadaan sertifikat SLHS dapat berdampak signifikan terhadap pemenuhan gizi siswa. Ia menjelaskan bahwa setiap dapur yang memiliki sertifikat pasti akan menjaga keamanan makanan yang diberikan. Hal ini karena dalam proses pengajuan sertifikat, setiap dapur harus memenuhi standar kebersihan dan kesehatan. Fasilitas seperti sanitasi, ventilasi, dan air bersih harus tersedia. Selain itu, peralatan yang digunakan harus bersih, serta bahan baku yang dimasak harus berkualitas. "Kalau cara masaknya saja salah, itu makanan tidak akan bergizi lagi," ujarnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Asep mengatakan pemerintah daerah akan membentuk satuan tugas (Satgas) MBG. Tim ini terdiri dari pemerintah daerah, Polisi, TNI, hingga tingkat kecamatan. Tujuan utama dari Satgas ini adalah untuk mengontrol pelaksanaan program MBG agar berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). "Ini inisiatif kita setelah melihat fenomena yang terjadi. Kalau menunggu juklak dan juknis nanti lama," kata Asep.

Anggota Komisi IV DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, meminta pemerintah pusat untuk tidak menambah jumlah dapur SPPG sementara waktu. Ia menegaskan bahwa dapur MBG yang ada saat ini belum memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi. Bahkan, berdasarkan temuan, terdapat sumber air yang digunakan oleh beberapa dapur SPPG mengandung E. coli. "Baiknya benahi dulu SPPG yang ada agar sesuai SOP," ujarnya.

Yudha juga menyampaikan kekecewaannya terhadap tidak dilibatkannya pemerintah daerah dalam pengawasan program MBG. Ia menilai banyak dapur SPPG yang tertutup dan menolak untuk dilakukan supervisi oleh tim kesehatan dari Puskesmas di tingkat kecamatan. Bahkan, saat terjadi keracunan di Kecamatan Kadungora, dirinya bersama anggota dewan lain dilarang masuk ke dapur SPPG. "Kalau sekarang setelah ramai keracunan, mereka mulai terbuka," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengakui bahwa ia tidak mengetahui jumlah dapur SPPG yang telah memiliki sertifikasi. Ia juga enggan menjawab syarat apa saja yang harus dipenuhi setiap dapur. Namun, Leli menegaskan bahwa dalam pengolahan makanan, banyak ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap pengelola atau pengusaha. Di antaranya, memiliki sertifikat laik sehat, keamanan pangan, sanitasi, dan ketersediaan air bersih. "Pokonya terkait MBG sama satgas saja, kalau saya terkait penangan pasien. Alhamdulillah semuanya sudah sehat," ujar Leli.