
Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU CEPA) Berpotensi Tingkatkan Surplus Neraca Perdagangan
Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU CEPA) resmi ditandatangani pada 23 September 2025. Perjanjian ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kinerja ekspor dan surplus neraca perdagangan Indonesia. Dengan adanya kerjasama ini, peluang untuk memperluas pasar ekspor serta menarik investasi asing semakin terbuka.
Kepala Ekonom Bank Mandiri, Andry Asmoro, menyatakan bahwa IEU CEPA memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia. Ia menilai, dengan perjanjian ini, sektor ekspor akan mendapat dorongan signifikan, terutama dalam hal akses pasar yang lebih luas.
“Ekspor Indonesia memiliki potensi untuk meningkat seiring dengan berbagai perjanjian perdagangan dan investasi yang akan diimplementasikan, seperti yang tercantum dalam IEU CEPA,” ujarnya saat berbicara kepada media.
Meskipun IEU CEPA diperkirakan mulai berlaku pada awal tahun 2027, Asmoro mengungkapkan bahwa peluang-peluang perdagangan sudah bisa dimanfaatkan sejak dini. Hal ini memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk bersiap dan mempersiapkan strategi ekspor yang lebih efektif.
Selain itu, harga komoditas unggulan Indonesia tidak mengalami penurunan yang signifikan. Ini memberikan harapan bahwa nilai ekspor tetap stabil dan bahkan dapat meningkat. Komoditas seperti kelapa sawit, besi, dan baja masih menjadi tulang punggung ekspor Indonesia.
Pertumbuhan Ekspor CPO dan Besi Baja
Di sisi lain, Hosianna Evalita Situmorang, Ekonom Bank Danamon, melihat bahwa surplus neraca perdagangan Indonesia dapat terus bertahan karena pertumbuhan ekspor crude palm oil (CPO) dan besi serta baja. Ia juga menyoroti potensi positif dari larangan China terhadap pengiriman bijih besi Broken Hill Proprietary (BHP), yang bisa memengaruhi pasokan global.
“Peningkatan ekspor CPO dan besi baja sangat berkontribusi terhadap surplus neraca perdagangan Indonesia,” jelasnya.
Namun, ia juga menyampaikan kekhawatiran terkait izin ekspor konsentrat tembaga oleh Freeport yang tidak diperpanjang setelah 16 September 2025. Hal ini berpotensi mengurangi volume ekspor tembaga, yang sebelumnya menjadi salah satu komoditas penting.
Data Neraca Perdagangan Agustus 2025
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa surplus neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2025 mencapai US$ 5,49 miliar. Angka ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar US$ 4,17 miliar. Peningkatan ini menunjukkan kinerja ekspor yang stabil dan cukup baik.
Dalam periode Januari hingga Agustus 2025, ekspor besi dan baja mencapai US$ 18,29 miliar, meningkat 10,24% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, ekspor CPO dan turunannya mencapai US$ 16,66 miliar, naik 35,23% jika dibandingkan dengan data tahun lalu.
Peluang dan Tantangan di Masa Depan
Dengan adanya IEU CEPA, Indonesia memiliki kesempatan untuk memperkuat posisi sebagai negara eksportir komoditas. Namun, tantangan seperti perubahan regulasi, fluktuasi harga komoditas, serta persaingan pasar global tetap menjadi faktor yang perlu diperhatikan.
Tidak hanya itu, ketersediaan bahan baku dan kebijakan pemerintah terkait ekspor juga akan memengaruhi kinerja ekspor. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga keuangan agar potensi ekspor dapat dimaksimalkan secara optimal.
Dengan kombinasi antara kebijakan yang pro-ekspor, stabilitas harga komoditas, dan kerjasama internasional, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjaga surplus neraca perdagangan yang stabil dan bahkan meningkat di masa depan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!