Dana Rp 14 M untuk Pengelolaan Perhutanan Sosial Mandiri Masyarakat Adat

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Dana Proyek TERRA-CF Diberikan Kepada Masyarakat Hukum Adat di 15 Provinsi

Proyek TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) telah menyalurkan dana sebesar lebih dari Rp 14,8 miliar selama masa pelaksanaannya pada tahun 2023 hingga 2025. Dana tersebut dialokasikan kepada 107 kelompok masyarakat hukum adat (MHA) yang tersebar di 15 provinsi di Indonesia. Pendanaan ini berasal dari sumber pendanaan publik dan Climate and Land Use Alliance (CLUA), yang bertujuan untuk mendukung pengelolaan perhutanan sosial berbasis hutan adat secara mandiri dan berkelanjutan.

Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjalankan pembangunan yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan. Menurut Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, fokus pemerintah adalah meningkatkan ekonomi rakyat serta menciptakan lapangan kerja, sekaligus menjaga keseimbangan antara kehidupan manusia dengan alam, hutan, dan budaya. Hal ini disampaikannya dalam sambutannya pada acara Closing Ceremony Proyek TERRA-CF di Jakarta, Senin (29/9).

Raja Juli menegaskan bahwa masyarakat adat merupakan salah satu penjaga terbaik hutan. Ia menilai bahwa mereka memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian hutan. Selain itu, ia juga menyatakan bahwa proyek TERRA-CF adalah contoh kolaborasi multipihak yang perlu ditiru bahkan diperluas.

Kolaborasi Antara Berbagai Pihak

Proyek TERRA-CF melibatkan beberapa pihak, termasuk Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), CLUA sebagai mitra pembangunan, serta 18 organisasi masyarakat sipil. Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menjelaskan bahwa proyek ini tidak hanya tentang pendanaan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan dan kapasitas agar masyarakat hukum adat menjadi pelaku utama dalam pengelolaan hutan.

Skema Perhutanan Sosial dan Pengakuan atas Keberagaman Budaya

Salah satu skema perhutanan sosial yang digunakan adalah hutan adat. Skema ini mengakui kearifan lokal dan pengetahuan tradisional masyarakat hukum adat yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Selama periode 2016–2025, luas hutan adat yang telah ditetapkan mencapai 334.092 hektare. Penetapan ini tercantum dalam 161 Surat Keputusan, yang tersebar di 19 provinsi dan 42 kabupaten.

Pada tahun ini, Kementerian Kehutanan menargetkan penetapan hutan adat sebanyak 70 ribu hektare. Untuk mempercepat proses penetapan tersebut, Satgas Hutan Adat telah dibentuk pada Maret 2025. Pembentukan satgas ini merupakan langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan dan pengakuan terhadap hak masyarakat hukum adat atas hutan.

Pentingnya Partisipasi dan Penguatan Kapasitas

Pengelolaan hutan adat membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Oleh karena itu, program seperti TERRA-CF menjadi penting dalam memberikan dukungan finansial dan teknis kepada masyarakat hukum adat. Dengan penguatan kapasitas, mereka dapat mengelola sumber daya alam secara mandiri, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem hutan.

Selain itu, keberhasilan proyek ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga internasional, dan organisasi masyarakat sipil dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Dengan terus memperluas inisiatif serupa, diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat adat sebagai penjaga hutan dan pengelola sumber daya alam yang berkelanjutan.