
Peran dan Tantangan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Pendidikan merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kemajuan suatu bangsa. Dalam konteks ini, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hadir bukan hanya sebagai mekanisme administrasi, tetapi juga sebagai strategi nasional untuk menciptakan pemerataan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. Meskipun SPMB masih membutuhkan penguatan dalam pelaksanaannya, sistem ini telah mendapatkan respons positif dari masyarakat.
Salah satu aspek yang menunjukkan keberhasilan SPMB adalah meningkatnya kesadaran dan persepsi publik terhadap perubahan istilah dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB, serta pemahaman terhadap Tes Kemampuan Akademik (TKA). Berdasarkan laporan survei nasional oleh aiotrade.appsight Center (KIC) yang dirilis pada 30 September 2025, sosialisasi yang dilakukan pemerintah dinilai cukup baik. Namun, pemahaman stakeholder di tingkat bawah belum optimal karena berbagai tantangan yang dihadapi.
Tantangan dalam Pelaksanaan SPMB
Beberapa tantangan utama dalam pelaksanaan SPMB meliputi:
- Kurang meratanya pemahaman panitia SPMB di tingkat satuan pendidikan, khususnya mengenai dokumen persyaratan untuk jalur afirmasi.
- Masalah data antara tempat tinggal aktual murid dengan data di Dapodik yang tidak sinkron.
- Potensi manipulasi jalur prestasi nonakademik, seperti pengeluaran dokumen pengalaman kepemimpinan yang tidak benar.
- Sosialisasi yang terbatas waktu, terutama karena penyampaian petunjuk teknis (juknis) yang terlalu mendekati masa pelaksanaan.
- Kurang optimalnya penggunaan media sosial dalam sosialisasi, dengan dominasi media luar ruang seperti pamflet dan brosur.
- Keterbatasan pemahaman orang tua murid terhadap sistem daring dan media digital, terutama pada usia yang semakin matang.
- Masalah teknis saat pendaftaran daring massal, termasuk adanya sistem error.
- Kurang mandiri dalam pendaftaran online, karena kebiasaan dibantu pihak sekolah saat masuk SMP yang berlanjut hingga SMA.
Meski demikian, pelaksanaan SPMB dinilai cukup baik dengan rata-rata nilai mencapai 3,26. Aspek yang paling tinggi adalah ketiadaan biaya selama proses (3,46), transparansi hasil seleksi (3,31), dan kejelasan waktu pelaksanaan (3,30). Sebaliknya, aspek penilaian terendah adalah kompetensi panitia dan kemudahan prosedur SPMB. Responden yang anaknya diterima di sekolah negeri lebih puas dibandingkan yang diterima di sekolah swasta.
Penilaian Terhadap TKA dan Sosialisasi SPMB
Survei KIC menunjukkan bahwa kesadaran terhadap TKA sangat tinggi, dengan sembilan dari 10 responden mengetahui TKA, dan 10 dari 10 responden menilai penting untuk diterapkan. Dukungan terhadap penerapan TKA sebagai bagian dari seleksi pendidikan lanjutan juga kuat, meski pemahaman terhadap TKA belum merata.
Seleksi yang mempertimbangkan hasil akademik dinilai dapat memotivasi siswa untuk belajar lebih giat, sehingga meningkatkan kualitas dan kemampuan mereka. Penyempurnaan kriteria seleksi pada jalur prestasi juga dinilai dapat mengakomodir keragaman kemampuan siswa.
Kesimpulan dan Harapan Masa Depan
Direktur Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikdasmen Winner Jihad Akbar mengakui bahwa SPMB masih memiliki banyak kekurangan. Ini menjadi tugas berat bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar SPMB bisa semakin baik di masa depan.
Ia menyebutkan bahwa masih ada sekolah yang tidak seimbang dalam hal kualitas, serta beberapa sekolah yang belum memiliki akses layanan internet. Masalah ini harus dicari solusinya, termasuk peningkatan kualitas sekolah dan guru agar tidak terjadi ketimpangan kualitas.
Selain itu, sosialisasi SPMB dinilai minim karena singkatnya waktu dari kebijakan ditetapkan hingga pelaksanaan. Untuk itu, Jihad berharap sosialisasi SPMB 2026/2027 bisa dilakukan sejak akhir tahun ini.
Aktivis pendidikan Tamansiswa Ki Darmaningtyas mengapresiasi survei yang dilakukan KIC. Ia menilai bahwa perubahan dari PPDB ke SPMB jauh lebih tepat, dan kata "murid" lebih baik daripada "peserta didik".
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!