
Pemerintah Perlu Perbaiki Target Subsidi Energi
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pemberian subsidi energi belum sepenuhnya tepat sasaran. Banyak warga kelas menengah ke atas masih menikmati manfaat dari kebijakan subsidi yang diberikan oleh pemerintah.
Purbaya menjelaskan bahwa subsidi adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap rakyat. Namun, data Susenas (survei sosial ekonomi nasional) menunjukkan bahwa masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi, yaitu desil 8-10, masih memperoleh porsi signifikan dari subsidi energi. Hal ini disampaikan saat ia menghadiri rapat dengan Komisi XI DPR di gedung DPR, Jakarta, pada Selasa, 30 September 2025.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Purbaya, realisasi subsidi dan kompensasi energi pada tahun 2024 mencapai Rp 386,9 triliun. Dari total subsidi tersebut, masyarakat dengan tingkat kesejahteraan atau pengeluaran terendah, yakni desil 1, 2, dan 3, masing-masing mendapat manfaat sebesar 7,9 dan 10 persen. Sementara itu, kelompok masyarakat yang masuk kategori sangat mampu, yaitu desil 8, 9, dan 10, menerima manfaat masing-masing sebesar 11, 10, dan 9 persen dari subsidi BBM.
Selain itu, data Kementerian Keuangan menunjukkan adanya peningkatan konsumsi berbagai barang bersubsidi hingga Agustus 2025. Konsumsi BBM meningkat sekitar 3,5 persen, LPG 3 kilogram tumbuh 3,6 persen, pelanggan listrik bersubsidi meningkat 3,8 persen, dan pengguna subsidi pupuk meningkat sebesar 12,1 persen.
Menurut Purbaya, peningkatan ini merupakan yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa subsidi menjadi alat penting untuk menjaga kestabilan harga serta daya beli masyarakat. “Namun, peningkatan volume ini juga memerlukan perhatian agar penyelenggaraan subsidi lebih terkendali dan tepat sasaran,” ujarnya.
Tantangan dalam Pengelolaan Subsidi
Dalam rangka memastikan bahwa subsidi benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, Purbaya menyarankan adanya evaluasi dan penyesuaian kebijakan. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah memperkuat sistem pendataan dan pengawasan agar tidak ada kesalahan dalam distribusi subsidi.
Beberapa rekomendasi yang muncul antara lain:
- Peningkatan akurasi data: Membangun sistem pemetaan yang lebih akurat untuk mengetahui siapa saja yang layak menerima subsidi.
- Penegakan regulasi: Memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang menyalahgunakan subsidi.
- Peningkatan transparansi: Melibatkan masyarakat dalam pengawasan agar kebijakan subsidi lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Evaluasi berkala: Melakukan evaluasi rutin untuk menilai efektivitas dan dampak dari kebijakan subsidi.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan subsidi energi dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Purbaya menekankan bahwa pemerintah harus terus berupaya untuk memperbaiki sistem subsidi agar tidak hanya menjadi beban anggaran, tetapi juga sebagai alat yang efektif dalam mendorong kesejahteraan rakyat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!